UNBK di Gorontalo, Siswa Wajib Cuci Tangan Sebelum Masuk Ruangan

Seorang siswa mencuci tangan menggunakan gel antiseptik yang disediakan di setiap ruangan pelaksanaan UNBK di SMK Negeri 1 Gorontalo, Senin (16/03/2020). Foto : Haris/Humas.

60DTK – Kota Gorontalo : Untuk mencegah penularan virus corona, peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Gorontalo wajib mencuci tangan sebelum masuk ruangan ujian.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, beberapa hari lalu telah mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk menyediakan fasilitas cuci tangan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Selain perkantoran, tempat-tempat umum lainnya seperti bandara, rumah sakit, sekolah dan kampus, juga diminta untuk segera menyediakan fasilitas tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Sekolah SMKN 1 Gorontalo Ruslan Payu mengatakan, di sekolahnya sebanyak tujuh ruang ujian, panitia dan Guru, dilengkapi hand zanitizer atau tempat cuci tangan yang dilengkapi gel antiseptik.

“Jadi setiap siswa peserta UNBK wajib mencuci tangan terlebih dahulu saat memasuki ruang ujian”, jelas Ruslan usai pembukaan pelaksaan UNBK oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, Senin (16/03/2020).

Ruslan menambahkan, pihaknya memastikan bahwa 600 siswa Kelas XII SMKN 1 Gorontalo dalam kondisi sehat dan siap mengikuti ujian. Sebelum mengikuti ujian katanya, sekolah sudah menyosialisasikan upaya pencegahan corona kepada siswa.

“Kita sudah imbau para siswa menjaga kebersihan diri dan istrahat yang cukup. Kami juga menghentikan sementara gerakan menunggu siswa dengan jabatan tangan”, kata Ruslan.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Roni R. Mamu mengatakan, salah satu dasar UNBK di Gorontalo tetap dilaksanakan adalah Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020 tanggal 14 Maret 2020.

Surat tersebut mengatur dua opsi pelaksanaan UNBK di masing-masing daerah. Pertama, dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan penyelenggara dan panitia UN Tingkat Pusat.

Kedua, dalam hal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya, maka UN tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BSNP.

“Surat Edaran BSNP ini menjadi salah satu dasar untuk tetap melaksanakan UNBK jenjang SMK di Provinsi Gorontalo”, jelas Roni.

Diketahui, Sebanyak 5.423 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se – Provinsi Gorontalo mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) secara serentak. UNBK digelar secara mandiri di 54 SMK yang terdiri dari 40 SMK Negeri dan 14 SMK Swasta.

Pelaksanaan UNBK jenjang SMK ini akan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 16 hingga 19 Maret 2020. Adapun mata pelajaran yang diujikan ialah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Teori Kejuruan. Waktu pelaksanaan ujian dibagi dalam tiga sesi dengan durasi setiap sesi selama 120 menit. (adv)

Pos terkait