UPTD Samsat Gorontalo Berencana Dimekarkan Jadi P3D Untuk Optimalkan Pajak

Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo, Danial Ibrahim (foto: dok. Kominfo)

60DTK, Gorontalo – Guna mengoptimalkan pendapatan pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah Samsat Gorontalo bakal dimekarkan dan berganti nama menjadi UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah (P3D).

Sebelumnya UPTD Samsat berkantor di tiga wilayah dengan masing-masing wilayah membawahi dua kabupaten/kota. Jumlah itu akan dimekarkan menjadi enam dengan bertambahnya urusan pelayanan pajak seiring dengan rencana pergantian nama.

Bacaan Lainnya
Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo, Danial Ibrahim (foto: dok. Kominfo)

“Wacana ini bergulir atas rekomendasi Pansus LKPJ 2020. Selama ini kan UPTD wilayah I, II, dan III hanya mengurusi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Nah, kita akan tambah tiga urusan lagi, yakni pajak air permukaan, pajak bahan bakar, dan pajak rokok,” ujar Kepala Badan Keuangan, Danial Ibrahim saat menggelar apel bersama dengan ASN lingkup Badan Keuangan, Rabu (21/07/2021).

Pergantian nama menjadi P3D diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Selama ini, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, dan pajak rokok belum berjalan optimal. Diharapkan dengan berganti nama dan berada di setiap kabupaten/kota, maka koordinasi dan pelayanan bisa berjalan semakin baik.

“Misalnya dari sektor pajak bahan bakar, tahun 2020 kita memperoleh Rp63 miliar hanya dengan UPTD di tiga wilayah. Nanti kalo sudah ada di enam kabupaten/kota, maka koordinasinya akan semakin baik. Setiap kabupaten/kota bisa menaikkan Rp5 miliar per tahun (dikali tiga UPTD baru) maka sudah ada Rp15 miliar,” jelas pria yang akrab disapa Dani itu.

Wacana tersebut saat ini masih sedang dibahas di tingkat eksekutif, terutama menyangkut Peraturan Gubernur (Pergub) dan berkonsultasi dengan pihak Kemendagri. Pemekaran dan pergantian nama tersebut ditargetkan sudah jalan tahun ini juga. (adv)

 

Sumber: Gorontaloprov.go.id

Pos terkait