Usulkan Kenaikan Honor PPK, PPS, dan KPPS, Dekot Apresiasi Langkah KPU

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat. (Foto: dok. 60dtk/Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan honor atau insentif bagi para petugas pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 naik dibanding tahun 2019 lalu. Kabarnya, usulan ini telah disepakati oleh DPR maupun pemerintah.

Untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), honor mereka naik menjadi Rp3.000.000 dari hanya Rp1.850.000. Sementara sekretariat PPK, mereka akan menerima Rp2.450.000 dari sebelumnya Rp1.300.000.

Bacaan Lainnya

Sedangkan panitia pemungutan suara (PPS), mereka akan menerima Rp2.000.000, naik dari sebelumnya hanya sekitar Rp900.000. Honor sekretariat PPS juga naik jadi Rp1.900.000 dari Rp800.000 pada 2019 lalu.

Honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga mengalami peningkatan. Jika sebelumnya mereka hanya mendapat Rp500.000 sampai Rp550.000, nantinya akan menjadi Rp1.500.000.

Berkaitan dengan hal ini, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat memberikan apresiasi terhadap KPU. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa KPU memikirkan beban kerja dan upah yang diterima petugas pemilu.

“Saya mengapresiasi langkah KPU RI yang mengusulkan kenaikan honor PPK, PPS, dan KPPS ini,” kata Mucksin, Sabtu (25/06/2022).

Menurut Mucksin, usulan KPU soal besaran honor PPK, PPS dan KPPS tersebut sudah cukup besar. Namun, Ia berharap nominal itu masih bisa bertambah, khususnya untuk honor KPPS.

“Kalau masih bisa bertambah, itu lebih bagus. Tapi angka ini juga sudah lumayan dibanding kemarin-kemarin,” ujar Mucksin.

Meski begitu, kata Mucksin, pemerintah dan KPU pastinya akan melakukan perhitungan yang matang terkait kenaikan honor petugas pemilu itu. Sebabnya, anggaran pemilu 2024 juga terbatas.

“Semua tergantung ketersediaan anggaran. Karena untuk pemilu ini, KPU hanya menggunakan dana hibah dari Pemerintah Pusat,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait