60DTK, Gorontalo: Sejak pandemi Covid-19 merebak, pertumbuhan ekonomi di Gorontalo terhitung melemah. Pertumbuhan ekonomi di triwulan II ini bahkan minus 2,97 persen. Meski begitu, angka ini masih terhitung lebih baik dari rata-rata nasional yang terkoreksi minus 5,32 persen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim, saat membuka Musyawarah Wilayah Dekopin Provinsi Gorontalo di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, Rabu (4/11/2020).
Untuk itu, Ia pun meminta Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Provinsi Gorontalo untuk dapat berperan lebih baik dalam memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Pasalnya, koperasi dipandang menjadi salah satu solusi ekonomi bagi masyarakat, dengan tujuh prinsip yang dimilikinya.
Baca juga: Mobil Dinas Pejabat Turut Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19
“Kita ketahui bersama bahwa koperasi menjadi soko guru (elemen paling dasar) ekonomi. Merupakan pilar ekonomi di Indonesia yang dimiliki rakyat. Di era pandemi Covid-19 ini, harus koperasi berperan dalam pemulihan ekonomi nasional,” tutur Idris.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Harus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua elemen untuk pemulihan ekonomi ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dekopin Wilayah Provinsi Gorontalo, Nurdin Halid meminta kepada pengurus Dekopin Wilayah dan Daerah se-Gorontalo, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan koperasi sesuai dengan asas gotong royong dan kekeluargaan.
Baca juga: Hasil PMPSM Pemerintah Provinsi Gorontalo Ditargetkan Masuk Kategori Sangat Baik
“UKM harus dibina dengan koperasi, jangan dibiarkan berjalan sendiri dengan kemandiriannya. Kapan kita bina dia menjadi mandiri dengan kesendiriannya, maka dia akan berubah menjadi UKM berkarakter individualistis. Jika itu terjadi, maka kapitalisme akan masuk. Itu tidak sesuai jadi diri bangsa kita yang gotong royong,” tegas Nurdin.
Selain itu, Ia juga mengingatkan Fungsionaris Dekopin untuk memandang koperasi dari dua sisi. Satu sisi sebagai bentuk, di sisi lain sebagai nilai. Artinya, setiap badan hukum usaha tidak perlu berbentuk koperasi asalkan didirikan dan dilaksanakan dengan nilai-nilai koperasi.
“Cara pandang kita keliru. Kita memandang hanya satu sisi sebagai badan hukum. Harusnya kita memandang dua sudut sebagai bentuk dan sebuah nilai. Dia bernama PT tetapi dikelola secara koperasi. Pemodalnya bersama, suaranya sama, tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain, maka dia adalah koperasi secara nilai,” tutup mantan Ketua Umum PSSI itu.
Baca juga: Dubes RI Untuk Bosnia Herzegovina Berkunjung Ke Gorontalo
Sebagai informasi, Pembukaan Muswil Dekopin Gorontalo itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Wagub Gorontalo, Idris Rahim, didampingi Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid. Dalam kesempatan itu, hadir juga Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Sutan Rusdi; Kadis Kumperindag sekaligus Plt Bupati Bone Bolango, M. Nadjamuddin; Direktur Lembaga Pendidikan Koperasi, Arifudin; serta Ketua Dekopin Wilayah Gorontalo, Badik Azis Hasan. (rls)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo