60DTK – Kota Gorontalo : Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menegaskan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo segera menandatangani Kontrak Kinerja.
Hal itu ditegaskannya pada rapat pimpinan dalam rangka monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran periode Januari 2020 yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak kinerja antara pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo.
Baca Juga : Dinas Pertanian Tandatangani Kontrak Perjanjian Kinerja 2020 Dan Pakta Integritas
“Untuk pimpinan OPD yang belum menandatangani kontrak kinerja, saya beri kesempatan hingga Senin depan untuk menandatanganinya”, tegas Idris yang menyaksikan penandatangan kontrak kinerja di Ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Jumat (14/02/2020).
Diketahui, dari 33 OPD Provinsi Gorontalo, hanya 14 pimpinan OPD yang hadir dan menandatangani kontrak kinerja pada kesempatan tersebut. Sisa sebanyak 19 pimpinan OPD hanya mewakilkan kepada pejabat administrator.
Baca Juga : ASN Biro Humas Dan Protokol Tandatangani Perjanjian Kinerja
“Pimpinan OPD yang hanya diwakili jangan diparaf. Sudah tahu ada penandatanganan kinerja kenapa tidak datang? Bagaimana bisa mengimplementaskan isi kontrak kinerja jika hanya mengirimkan wakil”, ujar Idris.
Idris mengungkapkan, Ia sengaja melarang pejabat yang mewakili pimpinan OPD untuk memberi paraf karena kontrak kinerja tersebut merupakan bagian dari pakta integritas.
Baca Juga : Tenaga Pendamping Profesional Desa Tandatangani Kontrak Kerja Individual
Menurutnya integritas tersebut menyangkut kejujuran, tanggungjawab, serta komitmen dan konsistensi dalam melaksanakan isi kontrak kinerja tersebut.
“Saya mohon maaf telah melarang pejabat yang mewakili untuk memberi paraf karena ini berkaitan dengan integritas”, tambahnya.
Baca Juga : ASN Kesbangpol Terima Arahan Dari Sekda Provinsi Gorontalo
Kontrak kinerja antara pimpinan OPD dengan Sekretaris Daerah berisi kesepakatan program kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanakan seluruh OPD pada tahun 2020.
Pimpinan OPD selaku pihak pertama dalam kontrak kinerja tersebut berjanji untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam aplikasi e-Monep Provinsi Gorontalo. (adv)
Sumber : humas.gorontaloprov.go.id