60DTK, Blitar – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, merelokasi pedagang eks alon-alon Blitar ke kios selatan Stadion Supriadi.
Pemindahan pedagang eks alon-alon ini ditandai dengan tasyakuran dengan tumpengan yang dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Santoso bersama jajarannya yang diselenggarakan, Selasa (28/7/2020).
Menurut Santoso, pemindahan ini perlu dilakukan, karena hal ini guna menciptakan ketertiban umum dan keindahan kota pada umumnya. Sehingga, bagi orang yang akan menggunakan fasilitas yang ada di sekitar alon-alon lebih terjaga kenyamananya.
Baca Juga: Wali Kota Blitar Sebut Karena Covid-19 Kebijakan Anggaran Perubahan Tahun 2020 Nuansanya Berbeda
Kemudian lebih lanjut Santoso mengatakan, pemindahan pedagang eks alon-alon ke tempat yang baru ini dilakukan secara bertahap dengan proses sosialisasi yang pada akhirnya mereka menyepakati untuk ditempatkan di tempat yang baru.
Santoso menambahkan, bahwa niatan pemerintah daerah untuk menyiapkan kios baru ini guna membantu kepada para pedagang agar lebih konsisten dalam menjalakan aktivitas jual belinya.
“Disamping itu, para pedagang dalam pemindahan ke tempat yang baru itu juga tidak dipungut biaya atau gratis. Namun begitu, saya harap para pedagang untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati. Termasuk tidak boleh memperjualbelikan lapak yang ditempatinya,” tegasnya.
Baca Juga: Akses Masuk Ke Jalan Waru Kelurahan Rembang Akhirnya Dibuka
“Namun, jika selama 3 bulan kios itu tidak dipakai, maka tempat yang telah disediakan itu akan ditarik kembali oleh pemerintah kota, nanti akan diberikan kepada yang memang betul-betul memerlukan,” lanjut Santoso.
Sementara itu, Jauri Kepala Dispora Kota Blitar menyebutkan, bahwa jumlah kios yang disediakan untuk pedagang eks alon-alon Kota Blitar itu sebanyak 24 kios.
“Untuk tempatnya kita gratiskan, namun tiap bulan kita kenakan retribusi sebesar Rp. 200 ribu,” jelas Jauri. (adv/hms)
Pewarta: Achmad Zunaidi