60DTK, Gorontalo – Masa Reses Sidang 3 Tahun 2019-2020 menjadi salah satu agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Tak terkecuali buat Arifin Ali. Anggota Deprov Gorontalo Dapil Kota ini melakukan kegiatan reses di kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (11/07/2020).
Ia menerima banyak aspirasi dari masyarakat, terutama pengadaan lampu jalan, dan bantuan Mahyani.
“Tadi saya melaksanakan Reses di kelurahan Dembe II, ada beberapa aspirasi yang saya terima, itu seperti Mahyani, ada juga soal penerangan jalan,” ungkap Arifin kepada awak media usai menggelar reses.
Baca Juga: Karena Hal ini Warga Enggan Tempati Mahyani
Sehingga, kata Arifin, hal ini perlu ada tindak lanjut terkait aspirasi yang ia terima. Karena menurutnya sebagai Wakil rakyat sudah sepantasnya untuk memperjuangkan hak masyarakat.
“Ini menjadi aspirasi masyarakat, sudah separuhnya saya sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan ini, apalagi keluhan daripada masyarakat merupakan hal yang sudah separuhnya kita tampung, yang kemudian kita tindak lanjut,” tegasnya.
Baca Juga: Pengembangan Asrama Haji Gorontalo Terkendala Pembebasan Lahan
Selain itu, Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan ini, menegaskan kegiatan reses ini bukan hanya sekedar menampung aspirasi, tetapi juga sebagai wadah menjalin silaturahmi antar sesama. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan