Warga Dembe II Kota Gorontalo Butuh Lampu Jalan dan Mahyani

Arifin Ali
Anggota Deprov Gorontalo, Dapil Kota, Arifin Ali, Saat Menggelar Kegiatan Reses di Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (11/07/2020). Ia Menerima Beberapa Aspirasi Dari Masyarakat Terkait Pengadaan Penerangan Lampu Jalan dan Mahyani. (Foto: Hendra 60DTK)

60DTK, Gorontalo – Masa Reses Sidang 3 Tahun 2019-2020 menjadi salah satu agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Tak terkecuali buat Arifin Ali. Anggota Deprov Gorontalo Dapil Kota ini melakukan kegiatan reses di kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (11/07/2020).

Ia menerima banyak aspirasi dari masyarakat, terutama pengadaan lampu jalan, dan bantuan Mahyani.

Bacaan Lainnya

“Tadi saya melaksanakan Reses di kelurahan Dembe II, ada beberapa aspirasi yang saya terima, itu seperti Mahyani, ada juga soal penerangan jalan,” ungkap Arifin kepada awak media usai menggelar reses.

Baca Juga: Karena Hal ini Warga Enggan Tempati Mahyani

Sehingga, kata Arifin, hal ini perlu ada tindak lanjut terkait aspirasi yang ia terima. Karena menurutnya sebagai Wakil rakyat sudah sepantasnya untuk memperjuangkan hak masyarakat.

“Ini menjadi aspirasi masyarakat, sudah separuhnya saya sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan ini, apalagi keluhan daripada masyarakat merupakan hal yang sudah separuhnya kita tampung, yang kemudian kita tindak lanjut,” tegasnya.

Baca Juga: Pengembangan Asrama Haji Gorontalo Terkendala Pembebasan Lahan

Selain itu, Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan ini, menegaskan kegiatan reses ini bukan hanya sekedar menampung aspirasi, tetapi juga sebagai wadah menjalin silaturahmi antar sesama. (adv)

 

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait