Warga Mengeluh Terima Bantuan Harus Sudah Divaksin, Ini Saran Espin Tulie

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie saat melaksanakan reses di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (14/02/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Warga Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mengeluh ke Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie terkait penerimaan bantuan sosial.

Menurut warga setempat, saat mengambil bantuan seperti bantuan pangan nontunai (BPNT), para penerima diminta menunjukkan kartu vaksin covid-19. Karena tidak memiliki kartu tersebut, beberapa di antara mereka belum kunjung menerima bantuan itu.

Bacaan Lainnya

“Padahal kami belum divaksin ini karena ada yang punya riwayat penyakit,” keluh salah satu warga yang hadir pada reses Espin Tulie, Senin (14/02/2022).

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie saat melaksanakan reses di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (14/02/2022). (Foto: Andi 60dtk)

Mendengar keluhan ini, Espin menyarankan supaya warga yang belum divaksin karena ada riwayat penyakit supaya mendatangi puskesmas, dinas kesehatan, atau dokter tertentu untuk memeriksa kesehatan dan meminta surat keterangan tidak bisa divaksin.

“Nanti surat keterangan ini dibawa di tempat di mana bantuan itu diserahkan, supaya bantuan itu bisa diambil,” ujar Espin.

Ia juga menjelaskan bahwa syarat penyaluran bantuan mewajibkan penerima harus sudah divaksin tidak lain untuk mempercepat realisasi program vaksinasi khususnya di Provinsi Gorontalo.

“Kita sama-sama tahu saat ini masih pandemi, dan vaksinasi itu adalah bentuk ikhtiar kita melawan itu. Tapi juga vaksinasi ini dilakukan untuk orang yang sehat, kalau ada riwayat penyakit silakan minta surat keterangan tidak bisa divaksin,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait