Wilayah Zona Hijau di Kota Gorontalo Diizinkan Salat Idul Adha di Masjid

Wilayah Zona Hijau di Kota Gorontalo Diizinkan Salat Idul Adha di Masjid
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (tengah) saat Menggelar Pertemuan dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan, Guna Berkonsultasi Terkait Pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah, Dilaksanakan di Rumah Dinas wali kota, Jumat (9/7/2021). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Kota Gorontalo – Berbagai pertimbangan telah dilakukan pemerintah daerah, guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19. Termasuk pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah, yang kurang menghitung hari lagi.

Berdasarkan hasil konsultasi bersama Majelis Ulama Indonesia, dan para pemangku kepentingan lainnya, Pemerintah Kota Gorontalo mengizinkan pelaksanaan salat Id di masjid, dan lapangan terbuka.

Bacaan Lainnya

“Hasil konsultasi dengan majelis ulama, ketua Kodi dan Kementerian Agama dan para pemangku kepentingan menetapkan bahwa di kota Gorontalo karena kita dalam penerapan PPKM mikro, yang mengacu pada instruksi Mendagri nomor 17, kita masih di lantai dua kriteria pandemi maka kita menetapkan bahwa pemerintah kota Gorontalo melaksanakan salat Idul Adha,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menggelar konferensi pers, di rumah dinas wali kota, Jumat (9/7/2021).

Wilayah Zona Hijau di Kota Gorontalo Diizinkan Salat Idul Adha di Masjid
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (tengah) saat Menggelar Pertemuan dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan, Guna Berkonsultasi Terkait Pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah, Dilaksanakan di Rumah Dinas wali kota, Jumat (9/7/2021). Foto: Hendra 60DTK

Pelaksanaan salat Id ini, tetap dilaksanakan di daerah yang statusnya zona hijau dan kuning. Sedangkan yang masih zona orange dan merah itu, tidak diperkenankan melaksanakannya. Dianjurkan salat di rumah saja.

Baca Juga: Kota Gorontalo Termasuk 20 Daerah Tertinggi Realisasi Vaksin Covid-19

“Jika kalau ada pertanyaan nanti diwilayah mana yang akan melarang, kalau kota Gorontalo untuk saat ini hanya ada satu kelurahan yang berstatus zona orange, itu dikelurahan Dulomo Selatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap Badan Takmirul Mesjid wajib membentu tim pengawas protokol kesehatan, untuk memastikan yang datang di mesjid menggunakan masker dan menjaga jarak. (adv)

Pos terkait