Yuriko Kamaru Sebut Keterlibatan BPOM Penting Awasi Pelaku Usaha

Yuriko Kamaru Sebut Keterlibatan BPOM Penting Awasi Pelaku Usaha
Wakil Ketua Pansus Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Camaru, saat mengunjungi Industri CV Salga Mandiri Air Minum, di Bone Bolango, Jumat (22/9/2023). Foto: Humas.

60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo, sangat menekankan adanya keterlibatan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam mengawasi semua aktivitas produksi yang dilakukan oleh para pelaku usaha.

Pasalnya, Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dalam waktu dekat ini akan selesai, sehingga akan membuka peluang bagi para pelaku usaha maupun investor datang di Gorontalo, secara otomatis jumlahnya pun akan meningkat.

Bacaan Lainnya

Hal ini sebagaimana disampaikan, Wakil Ketua Panita Khusus (Pansus) Ranperda, DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru saat meninjau Industri CV. Salga Mandiri Air Minum di Kabupaten Bone Bolango, Jumat (23/9/2023).

“Maka dengan ini membutuhkan juga keterlibatan daripada Balai POM, untuk memastikan segala aspek usaha yang dibangun itu sesuai dengan prosedur yang dilakukan,” ungkapnya.

Bukan hanya BPOM, keterlibatan instansi vertikal juga sangat diharapkan. Karena bukan hanya dari segi pengawasan, tetapi juga pemberian rizinan berusaha harus dilakukan dengan baik.

“Ranperda izin dan kemudahan berusaha ini hampir seluruh instansi bisa terkait di dalam hal ini, tetapi dengan satu harapan bahwa kemudahan yang kita berikan ini adalah mampu menjamin dari sisi pengurusannya,” tegasnya.

Meski begitu, ia berharap dengan adanya Perda penyelenggaraan perizinan berusaha ini sedikit membantu perkembangan ekonomi daerah, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Gorontalo.

“Sehingganya tidak ada satupun dari rakyat kita Gorontalo, yang nantinya akan menghalang-halangi dunia investasi yang masuk ke provinsi,” tandasnya. (advhnd)

Pos terkait