60DTK – KOTA GORONTALO : Ditengah kesibukannya menjalankan pemerintahan, Gubernur Gorontalo tak abaikan kewajibannya untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Hal ini diungkapkan Kepala KPP Pratama Gorontalo, Daud Suranto saat Kedatangan Gubernur Rusli ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, Selasa (05/03/2019).
“Sementara ini bapak gubernur yang paling bertama (melaporkan SPT). Setelah ini kami akan road show sowan ke Forkopimda biar nanti bapak-bapak pimpinan di Gorontalo bisa melakukan pelaporan SPT-nya dengan cepat,” ungkap Daud Suranto.
BACA JUGA : Rusli Janji Bagikan Hasil Panen Pertanian Ke Panti Asuhan Di Gorontalo
Tak hanya memberikan contoh yang luar biasa, Gubernur Gorontalo pada periode kepemimpinannya bahkan menerapkan sanksi bagi PNS yang tidak atau terlambat menyampaikan SPT tahunan dengan cara tidak membayarkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Rusli Habibie mengaku senang bisa menyampaikan SPT tahunan. Sebagai kepala daerah, Rusli ingin memberikan contoh menjadi warga negara yang taat pajak.
“Bahwa pajak itu sangat dibutuhkan, karena dari pajak salah satu sumber keuangan kita membangun negara ini termasuk Gorontalo,”terangnya.
BACA JUGA : Pemprov Akan Lakukan Deteksi Dini Faktor Resiko PTM Di 100 Desa
Selain PNS, Gubernur Gorontalo mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Termasuk pajak untuk kendaraan bermotor yang dikelola oleh pemerintah daerah. Ia mengisahkan, pernah menegur pengguna jalan yang masuk ke halaman rumah warga karena menghindari razia kendaraan oleh petugas.
“Saya turun (menegur mereka). Kalian minta jalan harus bagus, penerangan jalan harus ada, jembatan harus ada, tapi kalian tidak mau bayar pajak. Padahal dari pajak itu untuk membangun semuanya. Lucu kan?,” pungkas Gubernur Rusli.
Penulis : Leo Pateda
Sumber : Humas Gorontalo Prov