60DTK, Sumatera Utara – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengalami pertambahan jumlah kasus Covid-19. Hal ini dibeberkan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Akmal, saat ditemui di Posko Gugus Tugas, Rumah Dinas Bupati, Sei Rampah, Selasa (28/07/2020).
“Menurut informasi yang kami peroleh dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sergai, dr. Bulan Simanungkalit, korban terbaru ini inisial US, seorang pria berusia 42 tahun, warga Kecamatan Sipispis. Korban merupakan karyawan salah satu bank yang awalnya masuk dalam daftar tracking karena menjadi kontak erat dengan rekan kerjanya warga Kota Tebing Tinggi yang lebih dulu dinyatakan positif,” ujar Akmal.
Ia menuturkan, sebelumnya US sudah dilakukan rapid test dan tes PCR pada 21 Juli, dan sejauh ini bekerja dengan prosedur kesehatan ketat.
Baca juga: Pekerja Proyek Di Serdang Bedagai Tak Kunjung Terima Upah Dari PT. KMP
“Pada tanggal 26 Juli, pihak laboratorium Covid-19 Departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran, Universitas Sumatera Utara merilis hasil tes PCR yang menyatakan US positif Covid-19. Kemudian hari ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan hasil tersebut ke Dinkes Sergai,” jelasnya.
Terkait hal ini, Dinkes Sergai pun akan segera melaksanakan penyelidikan epidemiologi dan tracking kontak ke alamat yang bersangkutan.
“Tim Gugus Tugas lewat Dinkes akan melakukan tindakan yang diperlukan untuk memutus rantai penyebaran lanjutan, yaitu proses tracking kontak erat dengan korban dan proses disinfeksi lewat penyemportan disinfektan ke area yang dianggap rawan penyebaran,” katanya.
Baca juga: Polsek Dolok Merawan Sambangi Anak-Anak Di Desa Pabatu
Diketahui, pertambahan ini menjadikan kasus Covid-19 di Kabupaten Sergai menjadi total 40 kasus dengan rincian 20 warga sudah dinyatakan sembuh, 19 kasus aktif sedang dilakukan tindakan medis intensif di RS rujukan, serta 1 kasus meninggal dunia.
Pewarta: Markus Silaen