Lebih dari 1000 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Gorontalo Berhasil Diperbaiki

Lebih dari 1000 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Gorontalo Berhasil Diperbaiki
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome meninjau rumah warga kurang mampu dan pantas mendapat bantuan pemerintah. Foto: Humas Dinas Perkim Kabupaten Gorontalo.

60DTK, Gorontalo – Sepanjang Tahun 2022 lalu, lebih dari 1000 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Gorontalo berhasil diperbaiki.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome mengungkapkan, dari seluruh rumah tersebut, 400 diantaranya dieksekusi oleh pemerintah pusat melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Bacaan Lainnya

Kemudian kata Haris, ada sebanyak 558 unit rumah lain yang diperbaiki lewat program BSPS. Bedanya, program BSPS ini lebih dimaksudkan untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di daerah Kabupaten Gorontalo.

Selain itu, terdapat juga 459 unit rumah yang dibantu pemerintah pusat lewat program rutilahu alias rumah tidak layak huni). Program tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI,

“Ada juga 30 unit rumah yang diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan 50 unit lainnya menggunakan dana alokasi umum (DAK) Kabupaten Gorontalo. DAK ini merupakan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah,” jelas mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo tersebut.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga turut ambil bagian dalam memberikan hunian layak untuk warga kurang mampu dan korban bencana. Anggarannya sendiri diambil dari APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2022.

“Untuk bantuan rumah swadaya ada 5 unit, kemudian rumah korban bencana 9 unit. Kalau ditotalkan semuanya ada 1.511 unit rumah di Kabupaten Gorontalo yang berhasil diperbaiki pemerintah pada tahun lalu,” pungkasnya. (adv)

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait