60DTK, Kabupaten Gorontalo – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo menolak laporan keterangan pertangunggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2022, yang diserahkan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Senin (3/07/2023).
Tiga fraksi yang menolak itu adalah NasDem, PKS, dan Golkar. Sementara itu, empat fraksi lain yakni PPP, PDI-P, Demokrat, dan PAN setuju dokumen LKPJ tersebut dibahas sesuai mekanisme di DPRD.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, tiga fraksi yang ada telah menyampaikan alasan mereka menolak LKPJ APBD tersebut. Bahkan salah satu di antara fraksi-fraksi ini secara terbuka menolak terlibat dalam pembahasan.
Menanggapi hal ini, Nelson berharap fraksi NasDem, PKS, dan Golkar tetap ikut terlibat dalam pembahasan LKPJ APBD. Menurutnya, andai dokumen ini tidak dibahas, maka semua hal yang dilakukan pada tahun 2022 seperti sesuatu yang ilegal.
“Saya berharap tetap dibahas. Kalau tidak membahas ini berarti apa yang kita gunakan selama ini ilegal. Untuk itu saya menyarankan agar ini tetap dibahas,” pinta Nelson.
Nelson menambahkan, jika ada hal-hal yang menjadi catatan DPRD karena dianggap sangat penting untuk diperbaiki ke depan, bisa disampaikan kepada pihak pemerintah daerah.
“Hampir sama dengan BPK. Mereka melakukan pemeriksaan dan memberikan catatan,” ujar Bupati Gorontalo dua periode ini.
Lebih lanjut, Ia juga menyinggung tidak adanya APBD perubahan di tahun 2022 lalu yang masih terus dipermasalahkan. Menurutnya, hal ini bukan karena kesalahannya maupun pihak eksekutif, mengingat prosesnya ada di lingkup DPRD.
Terlepas dari hal itu, Ia menekankan bahwa penggunaan APBD Kabupaten Gorontalo tetap sesuai dengan aturan. Seandainya tak ada APBD-P, penggunaannya didasarkan pada hal-hal mendesak dan sudah terkontrak.
“Saya berharap ini (tak ada APBD-P) menjadi pengalaman bagi kita, dan hikmahnya diambil. Kita juga berharap jangan terulang hanya gara-gara hal yang tidak krusial dan akhirnya kita semua yang jadi susah,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga