Pemkab Gorontalo Berhentikan 82 Orang Tenaga Kontrak

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto: dok. Humas)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah memberhentikan 82 orang tenaga kontrak per Juli 2023 ini. Hal itu diungkapkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai memimpin rapat pimpinan (rapim), Senin (3/07/2023).

Nelson menjelaskan, pemberhentian puluhan tenaga kontrak tersebut dilandasi beberapa alasan. Selain tidak lagi dibutuhkan, di antara mereka ada juga yang dinilai tidak rajin bahkan bermasalah.

Bacaan Lainnya

“Kurang lebih ada 82 orang tenaga kontrak yang kita keluarkan karena memang pertama tidak dibutuhkan. Kemudian yang kedua, ya memang orang tidak rajin. Yang ketiga juga orang yang bermasalah,” jelas Nelson.

Meski telah dirumahkan, kata Nelson, pihaknya akan tetap mencari jalan keluar agar para mantan tenaga honor ini tetap bekerja dan menghasilkan pendapatan. Salah satu yang dipikirkan pemerintah daerah yakni memberikan modal usaha.

“Itu akan kita bicarakan dengan mereka,” beber Bupati Gorontalo dua periode tersebut.

Tidak sampai di situ, pemerintah daerah juga membuka peluang kepada mereka untuk mengikuti seleksi tenaga kerja asal Kabupaten Gorontalo yang akan dikirim ke Jepang pada tahun 2024 nanti.

“Ada kurang lebih 1000 orang yang akan kita kirim pada tahun depan, dan itu mulai disiapkan tahun ini. Kalau memang mereka terseleksi, maka ini akan sangat baik,” tandasnya.

Berdasarkan data yang diterima awak media 60dtk, berikut data tenaga honor yang diberhentikan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

  1. Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo 26 orang
  2. Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo 4 orang
  3. Dinas PP dan KB 5 orang
  4. Bagian Umum 2 orang
  5. PKM Limboto 8 orang
  6. PKM Tilango 5 orang
  7. PKM Telaga 4 orang
  8. PKM Batudaa Pantai 3 orang
  9. PKM Tibawa 5 orang
  10. PKM Telaga Jaya 4 orang
  11. PKM Telaga Biru 6 orang
  12. PKM Tolangohula 1 orang
  13. PKM Tabongo 5 orang
  14. PKM Pilohayanga 4 orang (adv)

Pos terkait