60DTK, Pohuwato – Sebanyak 62 kepala desa dari hasil pemilihan kepala desa serentak 2022 mengikuti orientasi dasar yang dibuka langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi; Sekda Pohuwato, Iskandar Datau; dan Kadis PMD, Muzna Giasiy yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (21/09/2022).
Mengawali sambutannya, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengakui bahwa akan ada banyak ilmu yang didapat dari kegiatan itu.
“Oleh karena itu, ikuti dengan baik sehingga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam kerja-kerja bapak ibu kepala desa,” ujar Saipul.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di desa, khususnya dalam memanfaatkan anggaran dana desa (ADD) dibutuhkan peran dan perhatian kepala desa secara penuh, sehingga tidak ada kesalahan dalam memanfaatkan anggaran yang ada.
“Artinya, dengan pelatihan ini maka akan diperoleh ilmu yang senantiasa akan diterapkan dalam menggunakan ADD, karena pemerintah tidak menginginkan ada kades yang berurusan dengan hukum,” harapnya.
Ia juga mempertegas bahwa kewenangan, hak, dan kewajiban kades dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Desa diberikan kewenangan penuh oleh Pemerintah Pusat dan daerah mengelola keuangan desa yang jumlahnya cukup besar. Pemberian kewenangan ini telah berdampak positif terhadap peningkatan pembangunan desa, tapi tidak sedikit pula dampak negatif terhadap penyalahgunaan kewenangan, sehingga berakibat pada pelanggaran hukum yang banyak menyeret oknum kepala desa,” tutup Saipul. (adv)
Pewarta: Efendi Hasan