Pemprov Gorontalo

Perencanaan Barang dan Jasa, Pemprov Gorontalo Samakan Persepsi

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba memberikan sambutan pada pertemuan Persamaan Persepsi Perencanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang Dulohupa Kantor Gubernur, Selasa (24/09). Foto: Nova/Humas

60DTK-Gorontalo: Terkait dengan perencanaan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah menyamakan persepsi dengan unsur terkait seperti; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bagian Perencanaan hingga Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Selasa (24/09).

Menurutnya, perencanaan pengadaan barang dan jasa yang baik, menentukan konsistensi Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sebaliknya, perencanaan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, maka secara otomatis akan mengakibatkan tidak terpenuhinya rencana dan pelaksanaan pengadaan yang telah diajukan.

Olehnya Darda berharap, setiap jajaran yang terlibat pada sistem pengadaan untuk selalu melakukan koordinasi dan menanyakan sesuatu yang masih dianggap keliru oleh yang bersangkutan.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh pejabat pengadaan, untuk mempertanyakan apa yang tidak dipahami. Kalau ada problem, nantinya ditanyakan oleh APH. Kita semua tau apa saja prosesnya”, tanda Darda. (adv/rls)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0

Diperbarui 26 September 2019, 01:10