Hukum

Bukannya Beribadah, 5 Warga Gorontalo Ini Malah Asyik Main Judi Saat Ramadan

Lima warga Kota Gorontalo yang bermain judi, saat diamankan di Polsek Kota Utara, Selasa (28/04/2020). (Foto - Gopos.id)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Lima warga di Kota Gorontalo diamankan oleh Tim Paniki Ilato Brimob Gorontalo dan Kepolisian Resort (Polres) Kota Gorontalo. Kelimanya diciduk oleh pihak kepolisian saat bermain judi menggunakan kartu remi, meskipun dalam suasana bulan suci Ramadan, dan penanganan Covid-19 di Gorontalo masih terus berlangsung.

Diketahui, saat diciduk, sejumlah warga ini sedang asyik bermain judi di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (28/04/2020).

Baca juga: Warga Talumolo Tutup Jalan Ke Pelabuhan Karena Dilarang Salat Berjamaah Di Masjid

Kasie Intelmob Sat Brimob Polda Gorontalo, Ricky P. Parmo mengatakan, warga yang berhasil diamankan tersebut berasal dari wilayah yang berbeda. Ada yang dari Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana; Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah; dan dari Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi. Masing – masing mereka berinisial UM, IH, NA, DY, dan EY. Usai diciduk sekitar pukul 22.25 WITA, mereka langsung dibawa ke Polsek Kota Utara.

“Mereka diamankan setelah sebelumnya ada laporan kepada kami bahwa di rumah itu jadi tempat permainan judi kartu remi,” ungkap Ricky.

Lihat juga: Panduan Ibadah Ramadan 1441 H

Ricky menuturkan, dari TKP, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp296 ribu, empat dus kartu remi, dan satu buah handphone.

“Selanjutnya, mereka akan dimintai keterangan dan diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rls)

 

Penulis: Andrianto Sanga

Sumber: Gopos.id

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0