DPRD Prov. Gorontalo

AW Thalib Ingatkan Soal Pembebasan Lahan TPU Muslim di Sipatana

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, AW Thali, saat menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2020--2021 di TPU Muslim Kecamatan Sipatana, Rabu (25/08/2021). (Foto: Hendra 60dtk(

60DTK, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib meminta agar pembayaran pembebasan lahan tempat pemakaman umum (TPU) Muslim bisa mengedepankan unsur ketelitian dan kehati-hatian.

“Kurang lebih masih mau dibayar Rp3.5 miliar, tetapi masih ada kekhawatiran. Karena sertifikat masih belum jelas, masih mengacu pada sertifikat induk sebelumnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo itu, saat menggelar reses di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (25/08/2021).

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, AW Thali, saat menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2020–2021 di TPU Muslim Kecamatan Sipatana, Rabu (25/08/2021). (Foto: Hendra 60dtk(

“Sehingga kami minta Dinas PUPR untuk bisa meneliti kembali persuratan-persuratan, jangan sampai ada lagi pembayaran double, harus ada unsur penelitian dan kehati-hatian,” tambahnya.

Aleg Dapil Kota Gorontalo itu menjelaskan, hingha saat ini masih ada 7000 lahan yang harus dibebaskan, sehingga diharapakan adanya asas kehati-hatian dalam mengambil keputusan.

“Kita tidak ingin ada lagi kasus yang terkait pemda selalu kalah dalam pengadilan, akibat daripada kita tidak cermat, tidak hati-hati dalam membebaskan lahan,” tegasnya. (adv)

25

Pewarta: Hendra Setiawan

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0

Diperbarui 27 Agustus 2021, 12:04