Pemprov Gorontalo

Wakili Gubernur Gorontalo, Asisten I Terima Masa Aksi Aliansi Merah Maron

Wakili Gubernur Gorontalo, Asisten I Terima Masa Aksi Aliansi Merah Maron
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge mewakili Gubernur Gusnar Ismail saat menerima masa aksi Aliansi Merah Maron, Rabu (29/10/2026). Foto: Wawan/gopena

60DTK.COM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge menerima masa aksi Aliansi Merah Maron di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (28/10/2026).

Mewakili Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Risjon Sunge bersama jajaran Polres Gorontalo Kota duduk dan mendengar aspirasi yang menjadi tuntutan masa aksi pada kesempatan itu.

Risjon menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur Gorontalo yang belum berkesempatan menemui secara langsung masa aksi karena masih memiliki tugas di luar daerah.

Namun demikian, Risjon berjanji akan menyampaikan semua aspirasi kepada gubernur sehingga mendapat respon dan perhatian lebih lanjut.

“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman mahasiswa tentu akan kami sampaikan kepada bapak gubernur. Kami berharap aspirasi ini dapat segera mendapat respon positif,” kata Risjon Sunge.

Risjon menilai, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari upaya rakyat khususnya mahasiswa untuk menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di daereah.

Dalam aksi itu, salah satu tuntutan yang mengemuka antara lain persoalan anterian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gorontalo.

Setelah berdiskusi dan mendengar penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo, masa aksi kemudian membubarkan diri dengan pengawalan pihak kepolisian.

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0