60DTK, Gorontalo – Soal aktivitas penambangan yang ada di Kabupaten Pohuwato khususnya di Gunung Pani, menuai tanggapan dari berbagai pihak. Adhan Dambea misalnya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, tak main-main ingatkan aktivitas penambangan di Pohuwato jangan jadi pemicu Bencana Alam
Adhan mengatakan, aktivitas penambangan di Gunung Pani dan sekitarnya harus memperhatikan dampak negatif akibat aktivitas tersebut. Jangan sampai kejadian yang terjadi di Bone Bolango, bencana alam berupa banjir bandang akan terjadi di Pohuwato.
“Jangan sampai terjadi yang ada di Mopuya Bone Bolango, karena dengan keadaan seperti itu, memungkinkan akan terjadi banjir bandang,” ungkap Adhan Dambea saat dimintai tanggapannya, di ruang kerja Komisi I, Senin (21/09/2020).
Baca Juga: Adhan Dambea: Setiap Minggu Deprov Habiskan 1,2 M Untuk Perjalanan Dinas
“Kalau kita Komisi I sudah meminta pada pak Rahmat Bidang Pertambangan soal aturan yang mengatur kegiatan penambangan disana, dan pada hari Jumat mereka sudah kesana,” jelasnya.
Memang, penambangan ini tidak menjadi suatu permasalahan jika sudah memiliki izin. Sehingga otomatis pihak pemerintah akan sangat mudah melakukan pengawasan kepada para penambang tersebut. Apalagi ini menyangkut kepentingan rakyat.
Baca Juga: Adhan Dambea Harap Ada Pertemuan Forkompinda Dengan Gubernur Bahas Galian C
“Kalau menurut pak Rahmat di Bidang Pertambangan ada aturan itu. Jka itu memang kepentingan rakyat saya kira ada aturannya membolehkan, silahkan saja, yang penting ada izinnya,” tegasnya.
Pewarta: Hendra Setiawan