Akhirnya, 1.761 Guru se-Kabgor Terima Sertifikasi Desember 2023

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyerahkan secara simbolis tanda pembayaran tunjangan profesi guru kepada perwakilan guru SMP, di GOR David-Tonny, Senin (26/02/2024). (Foto: Yamin)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Setelah menunggu hampir dua bulan lamanya, sebanyak 1.761 orang guru se-Kabupaten Gorontalo akhirnya menerima sertifikasi alias tunjangan profesi guru (TPG) bulan Desember 2023, Senin (26/02/2024).

Ribuan guru tersebut adalah pengajar di jenjang taman kanak-kanan (TK) sebanyak 210 orang, sekolah dasar (SD) sejumlah 990 orang, sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 506 orang, dan pengawas sekolah 55 orang. Lebih rinci, guru PNS ada 1.670 orang, sedangkan non-PNS 91.

Bacaan Lainnya

Untuk guru TK, tunjangan yang mereka terima diketahui sebesar Rp2.981.962. Sementara guru SD dan SMP masing-masing senilai Rp3.172.782 dan Rp3.307.014.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, keterlambatan pembayaran sertifikasi guru ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya karena di akhir tahun 2023 lalu Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga harus membayar dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 sekitar Rp17 miliar.

“Keterlambatan pembayaran sertifikasi guru ini bukan kehendak kita, tapi karena keuangan yang terbatas. Apalagi waktu itu kita juga membayar dana hibah untuk pilkada sekitar Rp17 miliar kepada KPU dan Bawaslu,” jelas Nelson.

“Itu adalah kewajiban, karena kalau tidak dibayar, anggaran dana alokasi umum (DAU) tidak akan turun. Jadi waktu itu saya harus membuat keputusan walaupun berat. Saya putuskan untuk membayar ini dulu, supaya DAU turun. Dampaknya apa? Sekarang proyek-proyek mulai jalan, gaji Januari dan Februari lancar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nelson mengaku senang para guru memahami penjelasannya soal keterlambatan pembayaran sertifikasi tersebut. Ia juga berharap hal ini bisa membuat para guru semakin semangat dalam menjalankan tugas ke depan, apalagi bulan suci Ramadan semakin dekat.

“Terkait anggaran yang digunakan untuk membayar sertifikasi guru ini sekitar Rp6 sampai Rp7 miliar,” pungkasnya.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait