60DTK – Kota Gorontalo : Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pengambilan sumpah/janji serta pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Gorontalo sisa masa jabatan tahun 2014-2019, resmi di buka langsung oleh ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo sore tadi, kamis (10/1/2019).
Pada kesempatan ini, ketua DPRD Kota Gorontalo menyampaikan rasa hormatnya kepada Arfandi Ali sebagai anggota baru di DPRD Kota Gorontalo
“Sebagai ketua DPRD Kota Gorontalo, saya mengucapkan selamat kepada Arfandi Ali yang hari ini resmi di lantik untuk menjadi anggota DPRD Kota Gorontalo,” jelas Fedriyanto Koniyo.
Ia juga berharap agar setelah dilantiknya sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo, Arfandi mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tanggung jawab yang di berikan.
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, dalam sambutannya tak lupa memberikan ucapan terimakasih dan selamat atas jabatan baru yang di peroleh Arfandi.
“Saya rasa dengan dilantiknya Arfandi Ali, ini akan menambah spirit tersendiri untuk mewujudkan aspirasi-aspirasi masyarakat dan sesuai janji dan sumpah yang sudah di ucapkanya,” tutur marten.
Di akhir sambutannya Marten pun menambahkan, ia percaya bahwa Arfandi Ali sudah tahu banyak soal tugas, fungsi dan wewenang menjadi anggota DPRD.
“Saya merasa beliau ini sudah mengetahui tugasnya. Pindah dari kursi biasa ke kursi luar biasa tentu ini satu kebanggan tersendiri bagi dirinya. Tentu tiga fungsi yang dilaksanakan oleh DPRD, fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan akan membuat Arfandi mampu dengan cepat menyesuaikan diri di lingkungan DPRD Kota Gorontalo,” ucapnya di akhir penyampaian.
Penulis : Efendi
Editor : Zulkifli M.