60DTK, Gorontalo – Kementerian Kominfo sedang menjalankan program analog switch off (ASO) atau penghentian siaran tv analog untuk menuju siaran tv digital, yang akan berlangsung hingga November mendatang.
Namun, apakah siaran tv digital ini berbayar?
Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Johnny Plate menjelaskan, siaran TV digital bukanlah streaming internet atau televisi berlangganan, sehingga tidak memerlukan kuota internet untuk bisa menontonnya.
“Siaran TV digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya,” jelas Johnny.
Ia menambahkan, khusus masyarakat yang belum memiliki TV digital, tetap bisa menggunakan tv mereka yang sebelumnya, dengan hanya perlu menambahkan perangkat set top box (STB) yang berfungsi untuk mengonversi siaran tv digital ke siaran tv analog.
“Jadi tetap bisa menerima siaran televisi digital meski menggunakan perangkat analog,” lanjut Johnny.
Meski begitu, Ia menegaskan, bagi masyarakat yang akan membeli STB atau pesawat TV digital, pastikan membeli STB yang memiliki keterangan produk tersertifikasi Kominfo. Daftar perangkat tersebut bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id.