Aparat Kelurahan di Kota Gorontalo dibekali Penggunaan Aplikasi SIPD

Aparat Kelurahan di Kota Gorontalo dibekali Penggunaan Aplikasi SIPD
Foto bersama Wali Kota Gorontalo Marten Taha pada pelaksanaan Pelatihan Teknis Penggunaan Aplikasi SIPD kepada Aparat Kelurahan di Kota Gorontalo, Selasa (14/2/2023) di Hotel Aston Gorontalo. Foto: Kominfo.

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus memaksimalkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), guna mempermudah proses penginputan usulan dari tingkat kelurahan hingga masuk menjadi usulan prioritas untuk rencana kerja.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan pelatihan teknis penginputan usulan Musrenbang dalam aplikasi SIPD bagi aparatur kelurahan, di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (14/2/2023).

Bacaan Lainnya

“Mudah-mudahan dengan penyelengaraan bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman kita semua, terkait pengimplementasian proses penginputan usulan dari tingkat kelurahan hingga masuk menjadi usulan prioritas untuk rencana kerja pemerintah daerah. Sehingga terinput atau terakomodir dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ungkap Marten.

Menurut Marten, SIPD sendiri memiliki makna strategis dalam upaya menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah. Sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh peserta benar-benar mengikuti kegiatan dengan baik. Demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran dan pelaporan di Kota Gorontalo.

“Pengimplementasian SIPD ini sudah di lakukan oleh pemerintah Kota Gorontalo sejak diluncurkannya aplikasi tersebut. Sehingga pengimplementasian SIPD mulai dari tahapan proses penginputan usulan-usulan masyarakat dapat dilakukan dengan benar dan efektif,” jelasnya. (adv)

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait