Area Intervensi yang jadi Fokus Pencegahan KPK

Area Intervensi yang jadi Fokus Pencegahan KPK
Suasana Rapat Koordinasi Dengar Pendapat dalam rangka Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kamis (19/5/2022). Foto: Salman.

60DTK.COMKPK menggelar Rapat Koordinasi Dengar Pendapat dengan pejabat dalam rangka Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi di Wilayah Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Lili Pintauli Siregar mengatakan, rapat koordinasi tersebut fokus pada delapan area intervensi.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, delapan area intervensi ini merupakan kejasama antara Kementerian Dalam Negeri, KPK serta BKPB. Hal ini terlaksana demi membantu pemerintah daerah.

“Delapan area intervensi ini adalah dalam hal pengelolaan APBD, pengelolaan barang jasa, kemudian dalam hal pengurusan perizinan, APIP, pengelolaan ASN, pengelolaan pajak, aset dan dana desa,” ungkap Lili.

“Terkait survei penilaian integrasi, kami tentu ingin memetakan dan mengukur efektivitas risiko korupsi yang telah dilakukan. Di mana sejak KPK hadir di tahun 2003 semakin banyaknya kepala daerah legislator itu menjadi tersangka di KPK,” sambung Lili.

Rata-rata indeks integrasi nasional 2021 mencapai 72,4 persen, sementara pemerintah daerah di wilayah Provinsi Gorontalo 71,11 persen.

Lili menyebut, Dua daerah dengan wilayah indeks terendah yakni Kabupaten Boalemo 59,98 persen dan Gorontalo Utara 55,28 persen.

Kemudian juga kepala daerah telah berganti rotasi ini dari gubernur ke penjabat gubernur. Jadi  perlu menyampaikan hal ini kepada penjabat gubernur maupun pejabat bupati walikota.

“Kalau melihat per kabupaten indeks integritas Gorontalo tentu menjadi cacatan bahwa provinsi dan beberapa kabupaten yang ada di Gorontalo sudah mempunyai nilai yang baik, tetapi kemudian butuh perhatian penuh pak gubernur, misalnya untuk Boalemo, Gorut dan Bone Bolango ini memang butuh peningkatan nilai-nilai tersebut,” imbuh Lili.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer memaparkan beberapa program Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka pencegahan korupsi. Hal ini sudah terwujud melalui rencana aksi daerah dalam percepatan pemberantasan korupsi.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016, yang menitikberatkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dengan sistem SPBE, SPID, FMI, SPSE 4.4, e-Katalog, e-Sirup dan Bela Pengadaan.

“Namun kita menyadari bahwa semua sarana aplikasi yang dibangun tersebut hanya alat untuk membantu pelaksana tugas pemerintahan baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan manajeman ASN,” jelas Hamka

“Tetapi semua usaha kembali kepada kita untuk seberapa kuat komitmen kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Dan paling penting semua capaian ini atas dukungan dari tim Korsupah KPK,” imbunya. (ksm/rls)

Pos terkait