60DTK-Gorontalo: Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Al-Khairat Provinsi Gorontalo, Idris Rahim, memimpin langsung pendataan dan inventarisasi aset milik Al-Khairat, dalam rangka penataan pengelolaan aset – aset.
“Pendataan ini merupakan program kerja Komwil Al-Khairat Gorontalo dalam rangka penataan pengelolaan aset – aset Al-Khairat,” jelas Idris Rahim usai meninjau lahan Al-Khairat di Desa Deme I, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (19/01/2020).
Baca juga: Wagub Berharap Rakorwil Alkhairaat Bisa Dukung Program Pemprov
Wakil Gubernur Gorontalo itu menjelaskan, pelaksanaan pendataan dan pengelolaan inventarisasi tersebut meliputi aset yang ada pada Komisariat Daerah (Komda) Al-Khairat Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, serta Komda Gorontalo Utara, yang bertujuan untuk memperoleh informasi dan data yang akurat tentang aset yang dimiliki oleh Al-Khairat.
Sementara itu, Sekretaris Komwil Al-Khairat Provinsi Gorontalo, Hamka Husain yang turut serta pada inventarisasi aset tersebut mengutarakan bahwa, Al-Khairat memiliki aset yang tersebar di kabupaten/kota se – Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Wagub Minta Radio Alkhairaat Gorontalo Jadi Peneguh Iman Dan Takwa
“Kami tahu di daerah – daerah itu ada aset Al-Khairat, baik itu lahan pertanian maupun ternak. Tetapi aset – aset itu tidak jelas adanya,” ujarnya.
Hamka mencontohkan aset berupa lahan yang ada di Desa Deme I, Kabupaten Gorontalo Utara, seluas kurang lebih 200 hektare. Dari hasil peninjauan dan dialog dengan Kepala Desa Deme I, lahan tersebut tersisa kurang lebih 100 hektare.
Baca juga: Tiga Dermawan Ini Hibahkan Tanah Dan Bangunan Ke Yayasan Al-Khairat Gorontalo
“Padahal saya tahu persis 200 hektare itu ada dokumennya. Ternyata hari ini tinggal 100 hektare. Oleh karena itu perlu ada pendataan kembali yang dilakukan bersama oleh Komwil dan Komda Al-Khairat,” tandas Hamka. (adv)
Penulis: Leo Pateda