Samsat Keliling Memudahkan Warga Kota dan Bonebol Bayar Pajak

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Yendi R. Dude, saat memberikan penjelasan kepada wajib pajak pengguna kendaraan bermotor di depan Rumah Dinas Gubernur, Senin (20/01/2020). (Foto - Isam, Humas Gorontalo Prov.)

60DTK-Gorontalo: Badan Keuangan melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Kota Gorontalo dan Bone Bolango mengintensifkan layanan Samsat Keliling, untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di dua wilayah ini.

Diketahui, program ini merupakan program kerja sama antara Polda Gorontalo dan PT. Jasa Rahardja (Persero). Dengan begitu, untuk membayar pajak, warga tidak perlu lagi datang ke Samsat, melainkan cukup dengan mendatangi mobil yang disiagakan setiap pekannya di titik – titik tertentu.

Bacaan Lainnya

“Samsat keliling jauh lebih memudahkan warga yang ingin bayar pajak. Cukup membawa STNK asli, KTP, dan biayanya, maka tidak lebih dari lima menit mereka sudah terlayani,” jelas Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Yendi R. Dude.

Baca juga: Hingga 31 Desember Masyarakat Gorontalo Bayar Pajak Tanpa Khawatikan Denda

Untuk ini, lokasi dan waktu pelayanannya pun dibagi menjadi tiga kali setiap pekan. Untuk hari Senin, Selasa, dan Jumat, mobil Samsat Keliling akan melayani di depan Rumah Dinas Gubernur untuk warga Kota Gorontalo dan Bone Bolango. Sementara di hari Rabu beroperasi di Lapangan Kecamatan Suwawa, serta hari Kamis di Pasar Kamis, Kecamatan Tapa.

“Perlu diingat pelayanan ini hanya untuk pajak yang belum terlambat, atau paling tidak terlambat hanya hitungan bulan. Kalau membayar pajak sudah terlambat tahun atau mengurus pajak lima tahunan harus dibayar di Samsat tiap daerah,” imbuhnya.

Diketahui, Badan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada tahun 2019 sukses membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih kurang Rp111 miliar, naik Rp12 miliar dari target yang hanya lebih kurang Rp99 miliar.

Baca juga: SAKIP Dan RB Di Gorontalo Banyak Kemajuan

Sementara untuk pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2019, sukses mengumpulkan lebih kurang Rp131 miliar. Angka itu naik Rp17,5 miliar atau 115% dari target Rp114 miliar. (adv)

 

Penulis: Leo Pateda

Pos terkait