60DTK, Kabupaten Gorontalo – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo diminta supaya menjaga netralitas pada perhelatan Pemilu serentak tahun 2024.
Permintaan ini diutarakan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo, Darwan Usman, saat menghadiri sosialisasi pengembangan partisipatif netralitas ASN di pemilihan umum serentak tahun 2024, Selasa (31/10/2023), di City Mall Gorontalo.
“Netralitas ASN adalah salah satu pilar penting dalam menjaga integritas pemilihan,” tegas Darwan.
Darwan mengingatkan bahwa netralitas ASN telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014. Karenanya, jika ada yang melanggar pasti akan mendapat konsekuensi serius.
“Agenda sosialisasi ini menjadi agenda yang selalu berulang setiap kali penyelenggaraan pemilu. ASN diingatkan untuk menjaga netralitas agar tidak terjerat aturan karena melanggar ketentuan pemilu,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Juffry Damima juga berharap tidak akan ada ASN di Kabupaten Gorontalo yang terjerat dengan regulasi-regulasi yang mengatur pelanggaran ASN.
“Untuk semua materi sosialisasi yang dipaparkan, diminta dapat disosialisasikan dilingkungan kerja,” tandasnya. (adv/and)