60DTK.COM – Asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) Bandung secara resmi menjadi aset Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kepemilikan asrama ini di tandai penandatanganan MoU Ketua Yayasan Himpunan Warga Gorontalo, Iriana Katili dengan Penjabat Gubernur Hamka, Selasa (21/6/2022).
Sebelumnya, asrama ini belum bisa di renovasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo karena belum menjadi aset pemerintah. Kepemilikan asrama ini sudah di perjuangkan oleh Rusli Habibie sebelumnya.
“Sekarang kita lanjutkan, kita jelaskan lebih rinci lagi. Asrama ini butuh segera di renovasi, sementara renovasi dengan mengandalkan yayasan secara finansial belum mampu,” jelas Hamka.
“Syukur Alhamdulillah, hari ini ada kesepakatan antara yayasan dan semua warga Gorontalo di Bandung setuju ini diserahkan jadi aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo,” sambung Hamka.
Hamka menambahkan, pihaknya akan segera bertindak karena permasalah asrama ini menurutnya sangat berhubungan dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia di Provinsi Gorontalo.
“Intinya secara administrasi sudah beres, kemudian kita akan cari anggaran secepatnya. Apakah di APBD Perubahan atau nanti bagaimana baiknya, karena ini penting sebagai pengembangan SDM,” imbuh Hamka.
Sementara itu Iriana mengungkapkan, sejak dulu pihaknya berkeinginan agar Asrama HPMIG Bandung ini di kelola oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Ini jadi perjuangan bersama. Sejak dari zaman Pak Rusli sepanjang beliau menjabat selalu mengusahakan kepemilikan asrama ini, tetapi memang belum berhasil karena ada beberapa kendala,” ungkap Iriana. (ksm/rls)