60DTK, Gorontalo: Wagub Gorontalo, Idris Rahim, meluncurkan aplikasi Elektronik Jaring Pengaman Sosial (e-JPS), yang akan digunakan untuk mengatasi masalah kemiskinan di Provinsi Gorontalo, Kamis (5/11/2020).
“Aplikasi e-JPS ini memastikan keakuratan data dalam mengatasi kemiskinan yang merupakan musuh kita bersama,” ucap Idris dalam sambutannya di Aula Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo.
Idris menjelaskan, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan kemiskinan, ketepatan sasaran penerima bantuan menjadi hal yang sangat penting. Apalagi, selama ini masalah yang selalu muncul ke permukaan adalah soal tumpang tindihnya penerima bantuan. E-JPS ini diharapkan akan menjadi dasar kuat agar penyaluran bantuan bisa benar-benar tepat sasaran.
Baca juga: Wagub Idris Minta Dekopin Gorontalo Ambil Peran Pulihkan Ekonomi
“Basis data e-JPS ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dengan data Dukcapil. Aplikasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan, pengendalian, penentuan sasaran penerima manfaat, serta monitoring dan evaluasi,” terangnya.
Untuk itu, dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh empat belas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo yang berhubungan dengan program penanggulangan kemiskinan.
Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Setda Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone menjelaskan, salah satu poin dalam pakta integritas tersebut menyatakan bahwa pimpinan OPD akan memanfaatkan aplikasi e-JPS sebagai alat kontrol, monitoring, dan evaluasi, serta penentuan sasaran penerima manfaat seluruh program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Temui Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
“Strategi yang kita lakukan dalam penanggulangan kemiskinan ini adalah dengan mengeroyok dari berbagai sektor. Artinya, ada empat belas OPD yang terkait dengan kemiskinan, semua bersinergi melalui program kegiatan yang diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan,” jelas Sagita.
Menurutnya, pelaporan data kemiskinan pada OPD provinsi dan kabupaten/kota selama ini memang belum terintegrasi. Maka melalui aplikasi e-JPS, seluruh program penanggulangan kemiskinan diharapkan bisa saling terintegrasi sehingga dapat menjamin keakuratan data.
“Kita harapkan dengan e-JPS ini, kelemahan seperti adanya data ganda penerima manfaat tidak terjadi lagi,” tandas Sagita. (rls)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo