60DTK.COM – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia sejumlah bangunan yang diduga belum mempunyai perizinan.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Bone Bolango Andi Lahay mengatakan dari hasil penyisiran masih terdapat sejumlah bangunan yang belum mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Tentunya razia ini dilakukan untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan di wilayah Bone Bolango berjalan sesuai ketentuan,” kata Andi.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango Rewis Laki mengatakan temuan dalam razia akan menjadi bahan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
“Setiap temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti secara tegas, sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku,” kata Rewis.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tak memandang sebelah mata terkait izin mendirikan bangunan tersebut.
“Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berlangsung tertib dan sesuai aturan. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan di lapangan,” imbuhnya. (adv)
