60DTK.COM, Gorontalo : Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat, 24 Juli 2026, menunjukkan kondisi yang semakin memprihatinkan bagi masyarakat Gorontalo. Setelah sebelumnya mencatat harga beras dan minyak goreng tertinggi di Indonesia, kini telur ayam dan daging ayam juga menyusul menjadi yang termahal secara nasional.
Di pasar modern, harga beras di Gorontalo mencapai Rp20.250 per kilogram, tertinggi di Indonesia. Angka tersebut melampaui Papua Rp20.100, Sumatera Barat Rp19.700, Sulawesi Tengah dan Papua Barat masing-masing Rp18.450, serta Kalimantan Selatan Rp18.050. Sebagai perbandingan, harga beras termurah tercatat di Jawa Tengah, yakni Rp16.900 per kilogram.
Lonjakan harga juga terjadi pada minyak goreng di pasar tradisional. Dalam dua hari, harga di Gorontalo naik dari Rp27.100 menjadi Rp27.900 per kilogram. Nilai itu menjadi yang tertinggi secara nasional, jauh di atas Papua dan Sulawesi Tenggara yang sama-sama berada di angka Rp26.350 per kilogram. Sementara Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan harga terendah, yakni Rp23.250 per kilogram.
Kondisi yang lebih mencolok terlihat pada harga telur ayam. Di pasar modern Gorontalo, komoditas ini mencapai Rp55.900 per kilogram, tertinggi di Indonesia. Harga tersebut terpaut cukup jauh dari Papua Barat Rp46.800 dan Papua Rp44.050, bahkan berselisih hampir Rp20 ribu dibanding Bali yang menjadi provinsi dengan harga telur termurah, yakni Rp36.200 per kilogram.
Hal serupa terjadi pada daging ayam. Harga di pasar modern Gorontalo tercatat Rp61.450 per kilogram, mengungguli Sulawesi Tengah Rp61.200, Sumatera Barat Rp59.850, dan Nusa Tenggara Timur Rp57.050. Sementara sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera mencatat harga yang jauh lebih rendah pada periode yang sama.
Dengan empat komoditas strategis beras, minyak goreng, telur ayam, dan daging ayam secara bersamaan menduduki posisi tertinggi secara nasional, Gorontalo kini menghadapi beban biaya pangan yang lebih berat dibanding provinsi lain.
Kondisi ini mengindikasikan persoalan yang tidak lagi sekadar dipengaruhi fluktuasi harga sesaat, melainkan diduga berkaitan dengan faktor-faktor yang lebih mendasar, seperti distribusi, pasokan, dan efisiensi rantai logistik pangan.
Data tersebut juga kembali memunculkan perhatian terhadap berbagai pernyataan pemerintah daerah sebelumnya mengenai kondisi pangan di Gorontalo, mulai dari klaim surplus produksi hingga penjelasan mengenai terbatasnya pasokan dari luar daerah. Namun, perkembangan harga hingga 24 Juli 2026 menunjukkan bahwa tekanan terhadap harga pangan pokok masih terus berlangsung.
Berbagai langkah stabilisasi yang pernah diumumkan, seperti penataan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Gorontalo, penambahan kapasitas penumpukan kontainer, serta upaya mendukung kelancaran distribusi logistik, sejauh ini belum tercermin pada penurunan harga di tingkat konsumen.
Melihat kondisi tersebut, berbagai kalangan menilai diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengendalian harga pangan serta langkah-langkah yang lebih efektif untuk memperbaiki distribusi dan menjamin ketersediaan pasokan, sehingga harga komoditas strategis di Gorontalo dapat kembali terkendali.
