60DTK.COM, Gorontalo : Aliansi masyarakat penambang dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Bone Bolango, Senin (27/7/2026). Mereka mendesak kepolisian segera menyelesaikan konflik yang terjadi di kawasan Batu Gergaji, area pertambangan Suwawa, serta mengusut dugaan keterlibatan oknum dalam pencabutan garis polisi (police line).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polres Bone Bolango, mulai dari penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum kepolisian hingga penanganan situasi keamanan di lokasi pertambangan yang dinilai semakin memanas.
Koordinator aksi, Fahricard Dewa Yustitio Diko, mengatakan pihaknya meminta kepolisian mengusut dugaan pencabutan garis polisi di lokasi yang sebelumnya menjadi tempat terjadinya dugaan percobaan pembunuhan.
“Di lokasi itu sebelumnya sudah dipasang police line karena ada dugaan percobaan pembunuhan. Namun kemudian garis polisi dicabut. Kami menduga pencabutan itu dilakukan atas instruksi oknum kepolisian, sehingga kami meminta hal tersebut diusut secara tuntas,” ujar Dewa saat audiensi dengan Kapolres Bone Bolango.
Selain itu, massa juga meminta aparat segera mengambil langkah pencegahan agar konflik di kawasan pertambangan tidak semakin meluas dan menimbulkan korban jiwa.
Menurut Dewa, situasi di lokasi tambang saat ini cukup mengkhawatirkan. Ia mengaku terdapat kelompok yang membawa senjata tajam, melakukan intimidasi, hingga diduga merampas telepon genggam milik warga.
“Ada kelompok yang naik ke lokasi membawa barang tajam. Mereka memaksa, bahkan terjadi dugaan perampasan handphone. Saat kami melapor ke Reskrim, laporan kami awalnya belum diterima,” katanya.
Ia juga meminta Polres Bone Bolango memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembukaan garis polisi tersebut.
“Setelah kami berkomunikasi dengan Kapolres, laporan akhirnya diterima dan police line kembali dipasang. Namun beberapa waktu kemudian garis polisi kembali dibuka,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh laporan yang disampaikan massa aksi, sepanjang didukung dengan bukti-bukti yang dapat diproses secara hukum.
“Saya sebagai Kapolres akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi ini. Silakan serahkan seluruh bukti yang dimiliki kepada penyidik agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Supriantoro.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama menyampaikan aspirasi.
“Silakan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa, tetapi tetap jaga situasi kamtibmas dan jangan sampai melakukan tindakan anarkis,” tegasnya.
