Pertamina Tinjau SPBU di Makassar, Pastikan Distribusi Biosolar Tetap Lancar

60DTK.COM, Makassar : PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama DPD Hiswana Migas Wilayah VII Sulawesi melakukan peninjauan langsung ke sejumlah SPBU di Kota Makassar, Minggu (2/8), guna memastikan distribusi Biosolar berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Kegiatan ini dipimpin Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, didampingi jajaran manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi serta Ketua DPD Hiswana Migas Wilayah VII Sulawesi, Ir. H. Muhammad Hasbidin HS beserta jajaran.

Bacaan Lainnya

Peninjauan dilakukan di SPBU 74.902.31 Pettarani, SPBU 74.902.32 Racing, dan SPBU 74.902.88 Jalan Perintis Kemerdekaan. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi dan pemantauan lapangan menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap antrean pengisian Biosolar di beberapa SPBU di Makassar dalam beberapa waktu terakhir.

Melalui kunjungan tersebut, Pertamina memastikan stok Biosolar di SPBU tetap tersedia dan distribusi berjalan sesuai rencana. Selain memantau pelayanan kepada masyarakat, manajemen juga mengevaluasi proses penyaluran di lapangan agar distribusi dapat berlangsung lebih efektif dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat maupun sektor logistik.

Untuk mempercepat distribusi, Pertamina telah menambah armada perbantuan berupa mobil tangki industri guna mempercepat pengiriman BBM dari Fuel Terminal menuju SPBU dengan volume penyaluran tinggi. Pertamina juga mengoptimalkan pengaturan pelayanan di SPBU melalui pengaktifan marshal untuk membantu mengarahkan arus kendaraan sehingga antrean lebih tertib dan proses pengisian lebih lancar.

Koordinasi bersama Hiswana Migas, pemerintah daerah, TNI, dan Kepolisian juga terus diperkuat untuk menjaga kelancaran distribusi dan menciptakan situasi yang kondusif di sekitar SPBU, khususnya pada lokasi yang mengalami peningkatan aktivitas pengisian.

Deny Sukendar menegaskan bahwa pemantauan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian distribusi berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi berjalan sesuai rencana, mulai dari pasokan di Fuel Terminal hingga pelayanan di SPBU. Berbagai langkah operasional terus kami lakukan, termasuk penambahan armada perbantuan, percepatan distribusi, dan penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Ketua DPD Hiswana Migas Wilayah VII Sulawesi, Muhammad Hasbidin HS, menyatakan seluruh pengelola SPBU di Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung langkah Pertamina dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Hiswana Migas bersama seluruh lembaga penyalur akan terus bersinergi dengan Pertamina untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan optimal. Kami juga terus mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar menjalankan operasional sesuai ketentuan dan mengedepankan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengimbau masyarakat tetap tenang karena stok BBM di Sulawesi Selatan dalam kondisi aman.

“Masyarakat tidak perlu melakukan panic buying karena pasokan tersedia dan penyaluran terus berjalan sesuai kebutuhan. Kami juga mengajak masyarakat menggunakan BBM secara bijak sesuai peruntukannya agar distribusi dapat berlangsung lancar dan tepat sasaran,” jelas Lilik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyaluran BBM di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan distribusi energi. Kolaborasi bersama Hiswana Migas dan instansi terkait akan terus diperkuat guna memastikan pelayanan di SPBU berjalan optimal serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk dan layanan Pertamina atau menemukan kendala maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135, yang siap menindaklanjuti setiap laporan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Pos terkait