60DTK, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan sidak ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait kedisiplinan ASN selama Ramadan 1444 Hijriah, Rabu (5/04/2023).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan, setiap pimpinan OPD harus betul-betul mengawasi bawahannya dalam hal displin, salah satunya dalam hal absensi pegawai. Menurutnya, bisa saja para ASN melakukan absen di pagi hari, tetapi di waktu siang hari sudah tidak lagi.
“Sehingga kemungkinan ada terjadi pelanggaran disiplin di situ, dan itu belum bisa dilakukan secara efektif oleh mereka para pimpinan OPD yang ada,” tegas AW Thalib saat diwawancarai.
Untuk itu, Ia meminta seluruh pimpinan OPD secara tegas memberi tindakan tegas kepada para ASN yang melakukan pelanggaran disiplin secara sengaja.
“Sehingga ini juga butuh peran yang perlu dilakukan oleh pimpinan OPD untuk mewujudkan suatu kedisiplinan yang permanen di masing-masing OPD, dan itu harus ditunjukkan. Karena ini juga butuh pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan dalam waktu dekat ini DPRD akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan serta mencarikan solusi soal para ASN yang melakukan pelanggaran.
“Ini juga kita akan tindak lanjuti, kita ada bedah secara bersama. Kita undang BKD, kita juga undang biro hukum, biro organisasi. Karena ini juga terkait dengan pemberian TPP dan juga untuk bisa mengetahui tentang keberadaan kompetensi seseorang. Artinya ini juga ada kaitannya dengan jalur karier setiap pegawai, dan itu bisa terbaca dari kedisiplinan yang dia bangun dari awal,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman