60DTK, Kota Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Gorontalo melakukan pengkajian agar pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2023 bisa meningkat.
Dorongan tersebut disampaikan saat kedua pihak melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Gorontalo tahun 2023, Selasa (2/08/2022).
“Kalau memang kita ingin PAD meningkat di tahun 2023, kita minta TAPD agar mengkaji hal ini,” pinta Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.
Politisi Partai Golkar itu memberikan pertimbangan supaya TAPD mengkaji lagi target dan realisasi pendapatan asli daerah Kota Gorontalo dari sektor pajak dari tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu jenis pajak yang paling Ia soroti adalah pajak iklan atau reklame. Menurutnya, hal ini perlu dimaksimalkan mengingat Kota Gorontalo merupakan daerah strategis sebagai Ibu Kota Provinsi Gorontalo.
Selain itu, Irwan melihat kondisi Kota Gorontalo saat ini semakin baik dengan geliat pembangunan yang ada. Beberapa proyek yang hampir rampung harusnya bisa menarik para pengusaha untuk memasang iklan di jalanan.
“Jangan sampai iklan ini lari di tempat lain. Kalau ini bisa maksimal, pendapatan kita naik, APBD kita juga naik,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga