60DTK, Kabupaten Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polri/TNI, hingga Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan melakukan bersih-bersih alat peraga kampanye (APK) pada malam ini, tepatnya selepas pukul 00.00 WITA.
Hal ini menjadi salah satu poin kesepakatan yang lahir dalam rapat koordinasi (rakor) pembersihan alat peraga kampanye yang digelar oleh KPU Kabupaten Gorontalo di Orasawa Resto, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/02/2024).
“Insyaallah malam ini kami akan bertemu (berkumpul) di Kantor Bawaslu bersama stakeholder dalam rangka pembersihan APK yang terpasang di jalan dan sebagainya,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain usai kegiatan.
“Untuk malam ini kita akan bagi dua titik, seperti disampaikan Kesbangpol dan Bawaslu, bagian barat dan bagian timur,” tambahnya.
Roy menerangkan bahwa pembersihan APK ini merupakan hal wajib karena masa kampanye pemilu serentak 2024 akan berakhir hari ini. Ia menerangkan, upaya pembersihan itu sendiri akan dimaksimalkan hingga tanggal 13 Februari 2024.
“Untuk menyukseskan pembersihan APK ini, kami juga mengimbau kepada PPK dan PPS untuk turut bersama-sama dengan Panwascam dan Panwas Desa dalam menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di jalan,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga