60DTK, Gorontalo: Dengan diterbitkannya PMK 4 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, maka perlu ada pemantauan atas efektivitas pelaksanaan pelayanan kesehatan dasar, rangkaian kegiatan perencanaan, dan penyusunan anggaran untuk SPM, khususunya di Provinsi Gorontalo.
Hal ini penting karena perlu penguatan SPM sebagai standar pelayanan minimal yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota. SPM juga merupakan pelayanan esensial yang harus tetap dilaksanakan di tengah pandemi saat ini.
Beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo pun melakukan evaluasi terhadap implementasi SPM kabupaten/kota, dan hasilnya belum maksimal untuk seluruh indikator SPM, di mana rata-rata kurang dari 50 persen. Hal ini berdasarkan monitoring hasil inputan Komdat SPM Kementerian Kesehatan.
Disadari bahwa pelayanan kesehatan saat pandemi covid-19 memang sangat terbatas karena harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pada tahun 2019 saat belum terjadi pandemi pun, pelayanan standar minimal bidang kesehatan di kabupaten/kota yang terdiri dari dua belas indikator, serta berdasarkan hasil evaluasi di tingkat provinsi, diketahui bahwa hasil capaian semua indikator sampai dengan triwulan III rata-rata masih kurang dari 50 persen. Sedangkan untuk 2020 sebagian besar kabupaten/kota tidak melakukan input data laporan SPM.
Asisten I Setda Provinsi Gorontalo, Sukri J. Botutihe yang turut hadir dalam kesempatan itu menyampaikan, kabupaten/kota lebih memaksimalkan pembiayaan SPM melalui APBD, maka perlu prioritaskan pembiayaan SPM terlebih dahulu baru yang lainnya.
“Selanjutnya Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo juga harus melakukan monitoring dan evaluasi yang intensif terhadap pencapaian SPM kabupaten/kota. Karena jika pencapaian dua belas indikator SPM ini tidak maksimal, maka otomatis akan membebani SPM provinsi,” ujar Sukri, saat memberikan sambutan dalam kegiatan yang digelar di Hotel Aston Kota Gorontalo itu.
Pada kesempatan itu juga, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole mengungkapkan, sebenarnya kegiatan ini sudah direncanakan sejak lama, tetapi harus ditunda berulang kali karena pandemi.“Namun pentingnya acara ini membuat kami tetap melaksanakan kegiatan ini dengan tetap berkomitmen untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” ungkap Misranda.
Sebagai informasi, kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 10–11 November ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Bappeda Provinisi Gorontalo.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, akan diagendakan pertemuan berikut khusus untuk membahas definisi operasional dari indikator SPM yang akan menjadi dasar dalam pendataan dan perhitungan sasaran. Harapannya, hasil evaluasi ini dapat dijadikan sebagai data dasar untuk pencapaian SPM tahun 2020 sebagai awal impelementasi Permenkes 4 Tahun 2019. (adv/rls)
Sumber: Dinkes.gorontaloprov.go.id