60DTK, Gorontalo – Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Webinar Sosialisasi Program Bantuan STB Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kemenkominfo dan dinas terkait dari masing-masing provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Jumat (17/06/2022).
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kominfo membeberkan beberapa kriteria masyarakat penerima set top box (STB) secara gratis, di antaranya masyarakat yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin (RTM), memiliki pesawat TV analog, dan menikmati siaran TV melalui teresterial (antena biasa/UHF-VHF).
“Kalau ada keluarga miskin yang tidak punya TV analog, maka mereka tidak diberikan bantuan STB gratis,” beber Direktur Jenderal PPI Kemenkominfo, Ismail.
Selain itu, kriteria berikutnya adalah, masyarakat yang dapat menerima bantuan STB gratis adalah mereka yang lokasi rumahnya berada dalam lokasi siaran TV digital.
“Dan terakhir adalah bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB gratis, masing-masing satu unit untuk satu rumah tangga miskin,” imbuh Ismail.
Terkait data masyarakat miskin yang akan menerima bantuan STB gratis, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yushanto Huntoyungo mengatakan, mengingat semakin dekatnya batas akhir analog switch off (ASO) menjadi siaran digital, dalam rapat terbatas (ratas), Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bahwa sumber data penerima bantuan STB bersumber dari desa.
“Sumber data untuk bisa mengetahui siapa saja yang menjadi penerima set top box yang akan diberikan negara kepada keluarga miskin itu bersumber dari desa,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap data keluarga miskin yang telah tervalidasi sesuai syarat-syarat penduduk miskin calon penerima bantuan STB gratis di 341 kabupaten/kota se-Indonesia, dapat diterima Kemenkominfo pada akhir Juni 2022.
“Selanjutnya akan didistribusikan set top box kepada keluarga miskin tersebut,” ucapnya.
Untuk diketahui, data masyarakat miskin se-Indonesia berdasarkan Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), untuk Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat 6.737.971 9 RTM di area terdampak ASO.
“Berdasarkan data ini, awal Juli kita mendapatkan data yang permanen untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria, yaitu rumah tangga miskin yang berbasis pada DTKS,” tutup Yushanto.