60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memberikan tanggapannya terkait eksekusi dan penutupan sementara Masjid Nurul Falah (bangunan lama) yang ada di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, pada Jumat kemarin.
Menurut Nelson, kisruh terkait tanah yang di atasnya berdiri Masjid ini sudah berlangsung cukup lama, sekitar 15 tahun lalu. Setelah melalui proses hukum sampai ke Mahkamah Agung (MA), Muhammadiyah dinyatakan sebagai pihak yang berhak mengelola tanah tersebut.
“Tentunya saya senang, karena kurang lebih 15 tahun masalah ini terjadi,” aku Nelson, Jumat (7/01/2022).
Kepada pengelola Masjid Nurul Falah lama dan ranting Muhammdiyah Hutuo, Ia berpesan agar pengelola Masjid Nurul Falah lama dan yang baru agar berkeja sama, serta menghindari konflik antar-sesama.
“Saya minta semuanya patuh terhadap keputusan MA. Tetap saling terbuka, kesejukan dan kedamaian harus dijaga,” pinta Ketua DMI Provinsi Gorontalo tersebut.
Lebih jauh, Ia juga menyerahkan secara penuh kepada pengelola Masjid terkait pemanfaatan Masjid Nurul Falah lama ke depan akan seperti apa.
“Buat program bersama. Mau dibuat apa itu bangunan Masjid, tergantung kesepakatan mereka. Bisa jadi taman pengajian silakan, jadi halaman Masjid silahkan, tergantung mereka,” tutupnya.
Pewarta: Andrianto Sanga