BEM, Paguyuban dan Aliansi Pembela Rakyat Gorontalo Kaji UU Cipta Kerja

BEM, Paguyuban dan Aliansi Pembela Rakyat Gorontalo Kaji UU Cipta Kerja
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Idris Rahim saat berdialog dengan perwakilan mahasiswa terkait dengan aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, Minggu (11/10/2020). (Foto: Fadli/Humas).

60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memfasilitasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), paguyuban dan Aliansi Pembela Rakyat Gorontalo untuk melakukan kajian tentang isi Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai pro kontra di masyarakat. Cara itu menurut Rusli lebih elegan dibandingkan harus demonstrasi turun ke jalan dan berpotensi merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Belum Surut, Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut Besok

Bacaan Lainnya

“Solusi dari saya, kita kaji poin per poin, pasal per pasal dari undang-undang ini. Apa yang tidak sesuai karena Indonesia ini terdiri dari berbagai pulau, berbeda budaya dan lain sebagainya. Kalau perlu Tim pengkaji ini saya SK-kan,” ucap Rusli saat berdialog dengan perwakilan BEM se Gorontalo di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Minggu (11/10/2020).

Rusli mengusulkan agar tim pengkaji terdiri dari semua elemen baik dari akademisi, aktivis mahasiswa, tokoh masyarakat, bahkan perwakilan dari Polda, Korem 133 Nani Wartabone, Kejaksaan dan Kanwil Kumham.

Baca Juga: Flash News: Aksi Tolak Omnibus Law di Gorontalo Kembali Digelar

Ia meminta ada kajian mendalam pasal mana yang sekiranya dianggap berpotensi merugikan masyarakat. Sertakan dengan rekomendasi dan penjelasan logis agar menjadi pertimbangan atau rekomendasi kepada pemerintah pusat.

“Kalau perlu saya ajak kalian ke Jakarta untuk menyampaikan langsung rekomendasi hasil kajian ini. Saya akan cari waktu ketemu pimpinan DPR RI, di sana ada Pak Rachmat Gobel, Pak Aziz Samsuddin juga teman saya di Golkar. Syukur-syukur kalau kita diterima oleh Presiden. Pak ini keinginan dari rakyat saya, tolong dipertimbangkan,” tegasnya.

Baca Juga: Di Gorontalo, Emak Emak Ikut Orasi Tolak Omnibus Law

Rusli menilai setiap aksi protes mahasiswa adalah bentuk koreksi terhadap pemerintah, meski begitu cara unjuk rasa dinilai tidak tepat. Selain merugikan banyak pihak, unjuk rasa dinilai tidak akan banyak merubah keadaan. Oleh karena itu, perlu adanya dialog dan kajian untuk memberikan masukan kepada pemerintah.

Dialog yang dipimpin oleh Gubernur Rusli itu turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Idris Rahim. Hadir juga Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf,  Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, Kajati Jaja Subagja, Kabinda dan Kanwil Kumham.

Baca Juga: SMSI Serukan Perangi Hoax demi Kondusifitas Nasional

Unsur mahasiswa diwakili oleh Presiden BEM UNG Aldi Ibura, Presiden BEM STIMIK  Unisan Sandi Mobi, Presiden BEM UMGO Yahya Husain. Ada juga Presiden BEM Poltekkes Ansyar Anwar dan Ketua PEKA-PS Nikmal Abdullah. (adv)

Sumber: humas.gorontaloprov.go.id

Pos terkait