Pemprov Gorontalo

Bimbingan Teknis Statistik Bagi Wali Data Organisasi Perangkat Daerah

Bimbingan Teknis Statistik Bagi Wali Data Organisasi Perangkat Daerah
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo diwakili Kepala Bidang Statistik Fatma Biki saat memberikan materi pada Bimtek Wali Data OPD, Senin (29/3/2021). Foto: Diskominfotik.

60DTK, Gorontalo – Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menggelar pembinaan teknis dan pembinaan statistik bagi Wali Data Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (29/3/2021).

“Pembinaan bertujuan untuk mengarahkan dan menampung kebutuhan kebutuhan statistik baik metodologi serta pemahaman petugas data sektor terhadap penyelenggaraan statistik,” jelas Kepala Bidang Statistik Fatma Biki.

Bimbingan Teknis Statistik Bagi Wali Data Organisasi Perangkat Daerah
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo diwakili Kepala Bidang Statistik Fatma Biki saat memberikan materi pada Bimtek Wali Data OPD, Senin (29/3/2021). Foto: Diskominfotik.

D alam penyusunan dan pengelolaan data sektor sangat dipengaruhi oleh Wali Data setiap OPD. Pengelolaan sata wajib dilakukan secara lengkap, aktual, valid dan akuntabel serta disampaikan kepada Dinas Kominfo dan Statistik.

“Dinas Kominfo dan Statistik melakukan koordinasi dengan BPS untuk penentuan metodologi penyelenggaraan Statistik Sektoral. Metodologi meliputi penyempurnaan standar dari struktur dan format data dan atau metadata, pengelolaan data serta informasi yang sudah diverifikasi dan divalidasi pada proses kliring data,” imbuhnya.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti oleh Plt Kepala BPS Gorontalo Rudi Cahyono. Ia didaulat memberikan materi prosedur penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah. (adv)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0

Diperbarui 1 April 2021, 14:21