BKD Gorontalo Gelar Asesmen dan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

BKD Gorontalo Gelar Asesmen dan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama
Suasana Asesmen dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung secara virtual, Senin (24/10/2022). Foto: Nova.

60DTK, Gorontalo – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo menggelar Asesmen dan Preferensi Uji Kompetensi bagi 34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Kepala Pusat Penilaian ASN BKN Wakiran menjelaskan, pihaknya akan menggunakan standar kompetensi manajerial dan sosial kultural pada asesmen kali ini.

Bacaan Lainnya

“Standar kompetensi ini sebagaimana tercantum dalam Permenpan Nomor 38 Tahun 2017 yang meliputi integritas, kerjasama orientasi pada hasil,”ungkap Wakiran.

“Pelayanan publik, komunikasi, pengembangan diri, pengelola perubahan dan pengambilan keputusan. Selanjutnya untuk kompetensi sosial kultural yang berhubungan dengan perekat pemersatu bangsa,” sambungnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyampaikan, asesmen dan uji kompetensi ini merupakan strategi dalam manajemen karir.

Ia menilai, hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Menurutnya, perlu ada penyesuaian terhadap posisi jabatan yang ada saat ini.

Hamka menambahkan, dengan penerapan aturan ini, maka ada 39 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dari jumlah sebelumnya hanya 37 JPT. Empat posisi yang lowong jika jika diakumulasi dengan jabatan sebelumnya.

“Oleh sebab itu, hasil dari uji kompetensi ini akan jadi instrumen bagi saya selaku pejabat pembina kepegawaian untuk dapat mempertimbangkan posisi pejabat yang tepat pada jabatan yang tepat,” ungkap Hamka.

Dalam kegiatan yang berlangsung virtual itu, Hamka menyampaikan terimakasih kepada BKN khusunya Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN berserta jajarannya. (ksm/rls)

Pos terkait