60DTK.COM – UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Gorontalo menggelar uji sertifikat kompetensi bagi 42 peserta. Kegiatan berlangsung di Kantor BLK Provinsi Gorontalo selama tiga hari, Rabu (12/8/2026).
Uji kompetensi ini menghadirkan tiga Asesor Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.
Kepala UPTD BLK Provinsi Gorontalo Rahmi Tangahu mengatakan sertifikat BNSP merupakan bukti pengakuan kompetensi kerja yang berlaku nasional. Sertifikat itu juga menjadi syarat utama untuk bekerja di industri.
“Ke 42 peserta tersebut berasal dari 3 skema pelatihan, antara lain menjahit pakaian dengan mesin, pemasangan instalasi listrik bangunan sederhana, dan serfis sepeda motor injeksi,” kata Rahmi via seluler.
Rahmi menjelaskan proses ujian terdiri dari 3 tahap. Tahapannya meliputi uji tertulis, uji lisan, dan uji praktik sesuai standar industri. Peserta yang dinyatakan kompeten akan menerima sertifikat resmi dari BNSP.
“Besar harapan kami semua peserta lulus 100 persen dan lulus kompeten. Ini adalah wujud komitmen BLK dalam melahirkan tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, dan siap mengisi kebutuhan DUDI,” jelasnya. (adv)
