BPOM Galahkan Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik

Ketua TP.PKK Provinsi Gorontalo (kanan, karawo kuning) bersama Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Maya Gustina Andarini, berfoto bersama dengan peserta seminar Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik Pada Gierasi Milenial yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. (Foto: Andika Humas)

60DTK-KOTA GORONTALO: Kampanye cerdas menggunakan kosmetik yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini, bertujuan untuk meningkatkan dan mencerdaskan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik. Dalam kegiatan tersebut dihadiri serta dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balroom Maqna Hotel, Selasa (23/10/2018) juga dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen dan Kosmetik BPOM RI Maya Gustina Andarini. Maya Gustina mengemukakan kampanye ini telah dilaksanakan juga dibeberapa Kota se Indonesia. Tujuannya sama diharapkan kampanye ini bisa merubah mainset para konsumen, untuk terus memilih kosmetik yang aman.

Bacaan Lainnya

“Peredaran kosmetik ilegal sendiri khusus untuk Provinsi Gorontalo, penilaian kami dari BPOM pusat sudah mulai berkurang dan itu berarti bagus. Artinya pengusaha mulai sadar bahwa untuk mendistribusikan kosmetik yang illegal itu ada konsekuensinya,” terang Maya.

Sementara dalam sambutannya Idah mengajak seluruh anak-anak dan ibu-ibu muda dizaman generasi milenial ini, untuk cerdas dalam memilih kosmetik. Menurutnya generasi milenial ini bisa merubah mainset mereka yang memaknai sebuah kata cantik bukan hanya tentang fisik tapi juga hati.

“Tugas generasi milenial ini harus belajar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik yang digunakan. Karena dizaman sekarang ini, ada sebuah anggapan bahwa definisi cantik itu hanya tentang putih dan langsing. Jadi mereka gunakan apa saja walau itu bahaya asal bisa putih,” kata Idah.

Dalam acara ini juga BPOM mensosialisasikan cek KLIK (Kemasan, Label, Ijin Edar, dan Tanggal Kadaluarsa) sebagai langkah awal mengetahui status dari kosmetik yang dimiliki. Serta menggunakan aplikasi cek BPOM untuk mengetahui apakah sebuah merek terdaftar di BPOM atau tidak. (rls/mp)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan