BSU Untuk Tenaga Kerja Gorontalo Akan Diberikan Akhir September 2020

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (3/09/2020). (Foto - Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp2.400.000 yang merupakan program dari Pemerintah Pusat, akan terealisasi secara keseluruhan pada akhir bulan September 2020.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian menuturkan, saat ini pihaknya sudah pada tahap pengajuan data-data ke kantor pusat. Sejauh ini, kurang lebih ada 1.289 perusahaan dengan total tenaga kerja sebanyak 21.978 orang, yang sudah diajukan sebagai penerima BSU.

“Untuk pengajuan itu sudah kami usulkan dari 1.289 perusahaan sudah 21.978 tenaga kerja yang kami ajukan ke kantor pusat untuk diusulkan mendapatkan BSU, tapi kami tidak memastikan bahwa itu akan mendapatkan semua, karena dari data yang kami usulkan itu akan divalidasi ulang oleh kantor pusat dan Kemenaker,” ungkap Hendra, Kamis (3/09/2020).

Baca juga: Idris Rahim Ingatkan PHRI Perkuat Sinergitas Dalam Pengembangan Hotel Dan Restoran

Terkait pertanyaan kapan BSU itu akan ditransfer ke rekening setiap tenaga kerja, kata dia itu akan terealisasi secara keseluruhan pada akhir bulan September 2020. Untuk itu, Ia meminta setiap tenaga kerja untuk bersabar dan menunggu sampai dana tersebut dicairkan.

Ia menegaskan bahwa penyaluran BSU tersebut dilakukan secara bertahap di setiap daerah. Saat ini daerah yang sudah menerima bantuan tersebut adalah Pulau Jawa dan sekitarnya. Untuk pulau Sulawesi, sejauh ini baru Makassar yang sudah menerima.

“Untuk teman-teman pekerja yang ada di Gorontalo, mohon bersabar. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bersama itu bisa terealisasikan sampai dengan yang ditargetkan. Ditunggu saja batas waktunya sampai akhir September 2020 ini,” harapnya.

Baca juga: Wagub Gorontalo Beberkan Arahan Presiden Terkait Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi

“Program ini berjalan sesuai keinginan pemerintah, bisa mewujudkan keinginan dari pemerintah bahwa untuk menstabilisasi perekonomian negara, dan membantu masyarakat kekurangan penghasilan karena Covid-19,” jelasnya. 

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait