Bupati Pohuwato dan Kapolres Teken PKS Penanganan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak

Bupati Pohuwato dan Kapolres Teken PKS Penanganan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak
Bupati Pohuwato Saipul Mbuingan bersama Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sullistiono memperlihatkan Dokumen PKS Penanganan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak usai ditandatangani di Ruang Kerja Bupati, Rabu (18/8/2021). Foto: Humas.

60DTK, Pohuwato – Sebagai tindaklanjut Memo of Understanding (MoU), Bupati Saipul Mbuinga dengan Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sullistiono menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak, Rabu (18/8/2021) di Ruang Kerja Bupati.

Pada kesempatan itu. atas nama pemerintah daerah Saipul mengucapkan terima kasih atas penandatanganan PKS tersebut. Ia berharap tingkat koordinasi pemerintah dan kepolisian bisa ditingkatkan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pohuwato Rusmiyati Pakaya menjelaskan, MoU ini sudah ada sejak 2012.

Bupati Pohuwato dan Kapolres Teken PKS Penanganan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak
Bupati Pohuwato Saipul Mbuingan bersama Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sullistiono memperlihatkan Dokumen PKS Penanganan Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak usai ditandatangani di Ruang Kerja Bupati, Rabu (18/8/2021). Foto: Humas.

Namun saat ini kata Rusmiyati aturannya sedikit berubah, MoU hanya bisa di tingkat provinsi dan selanjutnya kabupaten/kota menindaklanjuti dengan PKS. Ia berharap dengan PKS ini pemerintah dan aparat kepolisian semakin solid.

Sejalan dengan hal ini, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Sarlina Labaco menambahkan walapun belum ada PKS ini, pemerintah dan kepolisian sudah menjalin koordinasi dengan baik.

“PKS ini merupakan turunan dari Mou antara Gubernur dan Kapolda. Sehingga untuk tindaklanjutnya maka kabupaten/kota hanya membuat PKS saja yang Alhamdulillah sudah ditandatangani,” ujar Sarlina. (ksm)

Sumber: Humas Pohuwato

Pos terkait