60DTK, Gorontalo Utara – Maraknya aktivitas Ilegal Fishing di wilayah perairan Gorontalo Utara, membuat Pemerintah Daerah membentuk “Gerakan Pecinta Laut”.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, Manda Sunge mengemukakan, Ilegal Fishing ini banyak dikeluhkan masyarakat.
“Jadi selama ini persoalan terkait dengan Ilegal Fishing ini sudah mulai marak lagi di perairan Gorontalo Utara,” ungkap Manda Sunge saat diwawancarai, Kamis (01/07/2021).
Kata Manda, gerakan ini nantinya akan melakukan kegiatan pemberitahuan terhadap dampak-dampak kerusakan ekosistem laut yang ditimbulkan atas perilaku Ilegal Fishing.
“Kita berinisiatif untuk membentuk sebuah gerakan Masyarakat pecinta Laut, yang di dalamnya akan ada kampanye-kampanye tentang pentingnya pemeliharaan lingkungan, kemudian juga sosialisasi pembinaan,” jelasnya.
Selain itu juga, pemerintah daerah akan mencarikan mata pencaharian alternatif bagi pelaku-pelaku penangkapan ikan yang tidak sesuai undang-undang tersebut. Dengan tujuan, menghilangkan perbuatan mereka yang dampaknya sangat fatal bagi kehidupan ekosistem laut dan juga manusia.
Baca Juga: Nelayan Gorontalo Utara Diminta Merawat Bantuan Alat Tangkap Ikan
“Karena dari rapat kemarin terungkap bahwa, alasan utama para pelaku yang melaksanakan kegiatan ilegal fishing itu adalah kebutuhan ekonomi, makanya kami akan mencoba merancang bagaimana cara untuk membasmi perilaku-perilaku yang tidak seusai dengan prosedur penangkapan ikan,” lanjut Manda.
Guna menyukseskan Pembentukan “Gerakan Pecinta Laut ini”, Dinas Kelautan dan Perikanan segera menyodorkan drafnya ke masing-masing dinas yang ada. Hal itu bertujuan untuk meminta dukungan dari seluruh stakeholder agar pembentukan Gerakan Pecinta Laut ini terlaksana.
“Sejauh ini kami sudah menyiapkan beberapa draf yang akan kami serahkan kepada Bupati terkait dengan penanganan para pelaku ilegal fishing, yang kemudian Draf tersebut akan segera di sampaikan kepada Gubernur Gorontalo dengan harapan agar aktivitas ilegal fishing ini segera ditindaki,” tandasnya. (adv)