60DTK, Gorontalo – Sekretaris Daerah Darda Daraba meminta perjanjian kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak hanya bersifat administratif saja, melainkan untuk dipenuhi dan dilaksanakan dengan baik.
Hal itu disampaikannya pada menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja Asisten Pemerintahan dan Asisten Ekonomi dan Pembangun Setda Provinsi Gorontalo, di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (31/1/2022).
“Setelah melaksanakan tanda tangan ini, tanamkan pada diri kita bahwa kita sudah berjanji, berkomitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, tanggungjawab dan peran yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melakukan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” pinta Darda.
Setelah penandatangan ini, Darda mendorong pejabat yang ada di sekretariat daerah untuk lebih meningkatkan kompetensi dan kualitas. Karena sekretariat daerah memiliki tugas dan fungsi sebagai pendukung pemerintahan.
“Persiapkan diri untuk selalu menghadapi tugas-tugas yang baru dengan banyak mengikuti pelatihan, karena saya lihat akan datang arahnya sudah kepenilaian manajemen talenta sebagai suatu sistem manajemen karir setiap ASN,” tutup Darda. (ksm)